Sosialisasi dan Deklarasi PMI Zero Unprosedural Tahun 2024

Dinas Tenaga Kerja Kota Bima melalui Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja menggelar sosialisasi dan Deklarasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Zero Unprosedural tahun 2024, Jumat (22/11/2024).

Acara yang dihelat di SMK Negeri 3 Kota Bima, dihadiri jajaran Disnaker Kota Bima sebagai Penyelenggara kegiatan, narasumber dari Kantor Imigrasi Kota Bima dan Unit PPA Polres Bima Kota, serta peserta sosialisasi PMI.

Kegiatan sosialisasi PMI Unprosedural sebagai upaya Pemerintah dalam mencegah terjadinya tindakan kejahatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus menjelaskan terkait prosedur pemberangkatan bagi PMI melalui agen-agen dan Perusahaan resmi.

Sosialisasi PMI Zero Unprosedural diisi oleh dua narasumber sumber, yakni Lalu Rijal Febriyadi, MM dari Kantor Imigrasi Bima, Kanit PPA Polres Bima Kota IPDA Eka Turkiani, SH, dengan Moderator Abdul Haris, SE, M.Si selalu Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bima, Hadir pula Sekretaris Disnaker Kota Bima Agus Salim, ST, MT. Acara diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi PMI Zero Unprosedural dari Pihak Polres Bima Kota, Kodim 1608/Bima, Imigrasi Kota Bima, Jajaran Pemerintah Kecamatan dan Disnaker Kota Bima.**