Plt. Kepala Disnaker Buka Diskusi Kepatuhan, Ajak Pimpinan Ponpes Daftarkan Tenaga Pendidik ke BPJS Kesehatan

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima Fitriani, SKM.,M.Kes membuka kegiatan Diskusi Kepatuhan Jaminan Sosial bersama Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren se-Kota Bima. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bima dan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan setempat pada Selasa 14 Juli 2026. Turut hadir Kepala Bidang Hubungan Industrial Azhar, SE.

Diskusi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan lembaga pendidikan keagamaan dalam mendaftarkan tenaga pendidik, pengelola, dan santri ke dalam program jaminan sosial.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima menyampaikan bahwa perlindungan jaminan kesehatan bukan hanya merupakan bentuk kepedulian kepada pekerja, tetapi juga merupakan amanat konstitusi dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi sebuah harapan bagi setiap pemberi kerja secara bertahap mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan program yang diikuti.

"Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pemberi kerja, termasuk yayasan pondok pesantren yang mempekerjakan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan". Ungkapnya.

Plt. Kadis mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan yang merangkul pondok pesantren sebagai mitra strategis perlindungan sosial. "Pondok pesantren punya peran besar dalam mencerdaskan dan membentuk karakter bangsa. Para ustadz, guru, dan pengelola di dalamnya juga adalah pekerja yang harus kita lindungi. Hari ini, kita tidak hanya bicara BPJS Kesehatan, tapi juga BPJS Ketenagakerjaan. Dua-duanya penting untuk jaminan hidup layak". Tegasnya.

Ia juga memahami bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, baik yang berkaitan dengan administrasi, pemahaman regulasi, maupun kemampuan finansial yayasan. "Oleh karena itu, forum ini bukanlah forum untuk mencari kesalahan, melainkan forum untuk membangun komunikasi, berbagi informasi, dan menemukan solusi terbaik". Pungkasnya.

Dengan adanya forum ini diharapkan para pimpinan yayasan ponpes dapat berdiskusi secara terbuka dengan BPJS Kesehatan, sehingga setiap kendala dapat diidentifikasi dan diselesaikan bersama.**