Disnaker Kota Bima Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Zero PMI Unprocedural
DisnakerKotaBima - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Kota Bima Bebas Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unprosedural Tahun 2026 dengan tema “Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia di Daerah Kota Bima”, yang berlangsung di Aula SMKN 3 Kota Bima, Selasa, 22 September 2026.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, S.E. Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, para Camat, sejumlah Lurah. Hadir pula Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima sebagai narasumber, Perwakilan TNI dan Polri, stakholder terkait, serta para calon PMI.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima meminta seluruh stakeholder memperketat pengawasan terhadap proses perekrutan dan pemberangkatan calon PMI. Menurutnya, perlindungan PMI tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi harus dimulai sejak proses perekrutan.
“Demi melindungi PMI Kota Bima, aturan harus diperketat. Jangan sampai masyarakat kita diberangkatkan melalui jalur yang tidak jelas dan akhirnya menjadi korban,” tegas Wali Kota Bima.
Ia menyoroti sejumlah risiko yang dapat menimpa PMI apabila proses keberangkatan tidak mengikuti prosedur resmi, mulai dari perdagangan orang (TPPO), penipuan, eksploitasi, hingga penelantaran di negara tujuan.
Oleh karena itu, Wali Kota meminta camat dan lurah serta seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
“Tidak ada lagi anak-anak Kota Bima yang berangkat sebagai pekerja migran melalui jalur ilegal. Kalau mau bekerja ke luar negeri, berangkatlah dengan cara yang benar,” pesannya.
Wali Kota juga meminta Dinas Tenaga Kerja meningkatkan sosialisasi seperti ini secara intensif dan merata kepada masyarakat, sehingga pengiriman PMI secara unprocedural di Kota Bima dapat ditekan sampai benar-benar zero.
Senada yang disampaikan Walikota, Plt. Kepala Disnaker Kota Bima Hj. Fitriani, SKM.,M.Kes menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan gerakan bersama lintas sektor untuk mewujudkan Kota Bima sebagai daerah yang zero terhadap pemberangkatan PMI ilegal.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Zero Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unprosedural di Kota Bima Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan perlindungan dan pencegahan keberangkatan PMI secara non-prosedural.**